top of page

Penataan Ruang

    Salah satu faktor yang menentukan perilaku ekonomi individual dalam pemilihan lokasi kegiatan melalui mekanisme pasar adalah asas penggunaan manfaat yang mengacu pada gagasan bahwa peruntukan sumber daya lahan harus mengarah pada penggunaan sebaik mungkin. Dan segala hal yang bertentangan dengan keserasian alam haus dihindari.

     Dalam hal ini, Efisiensi merupakan landasan tujuan alokasi lahan yang dilakukan melalui mekanisme pasar. Tujuan Penataan Ruang :

  1. Pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan
  2. Pemanfaatan ruang yang mengatur kawasan lindung dan budi daya terlaksana
  3. Pemanfaatan ruang yang berkualitas dapat tercapai
  4. Penataan ruang secara umum merupakan suatu proses perencanaan, pelaksanaan atau pemanfaatan tata ruang dan  pengendalian pelaksanaan atau pemanfaatan ruang yang harus saling terkait.

       Berdasar pada UU no 24 tahun 1992 :
      Penataan ruang adalah suatu upaya untuk mewujudkan tata ruang yang terencana, dengan memperhatikan keadaan lingkungan ala, lingkungan buatan, lingkungan sosial, interaksi antar lingkungan, tahapan dan pengelolaan pembangunan, serta pembinaan kemampuan kelembagaan dan sumber daya manusia yang ada dan tersedia, dengan selalu mendasarkan pada kesatuan wilayah nasional dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memelihara lingkungan hidup dan diarahkan untuk mendukung upaya pertahanan keamanan.

      Komponen suatu penataan ruang berhubungan dengan struktur ruang yaitu proses yang mengalokasikan objek fisik dan aktivitas ke suatu kawasan di suatu wilayah.

 

       Penataan ruang menekankan pada 3 proses :

  1. Mengalokasikan aktivitas pada suatu kawasan sesuai dengan hubungan fungsional tertentu
  2. Pengadaan/ketersediaan fisik yang ditentukan oleh sumber daya dan kondisi fisik wilayah tersebut. Contoh tempat bekerja, pemukiman, transportasi, dan komunikasi
  3. Pengadaan dan pengalokasian tatanan ruang

   Langkah awal Penataan Ruang adalah suatu Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar semua kepentingan manusia dapat terpenuhi secara optimal. Dalam tingkatan suatu negara yaitu :

  1. Tingkat Nasional : RTRW penjabaran secara keruangan arah pembangunan nasional jangka panjang dan acuan dalam penyusunan program pembangunan nasional jangka menengah dan pendek.
  2. Tingkat Wilayah Dati I : RTRW kebijakan arahan tata ruang untuk kawasan dalam skala provinsi diprioritaskan pengembangannya dalam jangka waktu sesuai dengan rencana
  3. Tingkat Wilayah Dati II : RTRW kebijakan yang menetapkan lokasi dan kawasan yang harus dilindungi, diprioritaskan dalam waktu yang direncanakan.

    Pendekatan Operasinal juga harus diperhatikan dalam penataan ruang. yang dalam konteksnya meliputi hal-hal sebagai berikut :

  1. Penataan ruang harus menghasilkan rencana daya antisipasi tinggi terhadap perkembangan dan perubahan akan kebutuhan pembangunan. hal ini bersifat realistis operasional
  2. Rencana tata ruang tak hanya sebagai aspek prosedural dalam penyelenggaraan pembangunan, tetapi juga menunjang tercapainya sasaran pembangunan.
  3. Rencana tata ruang harus memberikan peluang lebih luas bagi peran serta masyarakat dan swasta dalam pembangunan
  4. Mekanisme koordinasi dan komunikasi harus dikembangkan menuju ke kesepakatan tentang peraturan penataan ruang.

     Penataan ruang tak hanya untuk sekedar menata suatu wilayah agar tetap tertata namun juga untuk pemerataan dengan pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan, dan tata ruang yang mengembangkan kegiatan ekonomi dan sistem alokasi ruang yang memberdayakan rakyat kecil.

      Dari penjabaran diatas diharapkan pemahaman kebijakan desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah di terapkan secara arif. selain itu diperlukan kerangka hukum yang jelas, konsisten, dan komprehensif karena mengingat penataan ruang merupakan suatu cara untuk mengantisipasi dimasa yang akan datang. Penataan ruang harus mengacu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan kemitraan dalam pembangunan, dan menerapkan prinsip pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercipta.

bottom of page